Menjadikan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) sebagai mata pelajaran baru adalah kebijakan elitis.
Orientasi kebijakan yang terlalu industri-sentris berisiko mengabaikan tujuan pendidikan yang lebih luas.
Alih-alih menambah mata pelajaran baru, pengembangan kapasitas guru lebih diperlukan.
Februari 2025 lalu, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia merilis Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).
Naskah ini akan menjadi acuan kebijakan bagi rencana menjadikan KKA sebagai mata pelajaran pilihan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), khususnya di sekolah-sekolah yang dinilai sudah siap untuk menyelenggarakan kelas tersebut.
Pemerintah beralasan, mata pelajaran ini penting untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia di kancah global.
Tapi menurut saya, keputusan Kemendikdasmen ini adalah kebijakan yang elitis, capital driven (memprioritaskan pemilik modal), dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat umum. Sebab, ketersediaan sumber daya guru yang kompeten untuk mengajarkan KKA dan infrastruktur teknologi masih tidak merata di berbagai wilayah. Sehingga kehadiran mata pelajaran elite ini justru akan memperlebar jurang ketimpangan pendidikan di Indonesia.
Implementasi mata pelajaran KKA memang tidak selalu memerlukan perangkat komputer dan koneksi internet yang stabil jika memakai pendekatan unplugged-metode yang mengajarkan konsep-konsep dasar komputasi lewat permainan, teka-teki, simulasi, dan kegiatan fisik.
Metode ini dirancang untuk mengilustrasikan logika, algoritma, representasi data, dan konsep komputasi lainnya dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Namun, pendekatan ini tetap memerlukan tenaga pengajar yang punya kompetensi di bidang teknologi.
Selain itu, tidak selamanya KKA bisa diajarkan secara unplugged. KKA pada dasarnya adalah disiplin ilmu praktis yang melibatkan penggunaan perangkat lunak dan bahasa pemrograman tertentu.
Rute unplugged tidak bisa memberikan pengalaman langsung dalam menulis kode, menjalankan program, melakukan debugging (tindakan mendeteksi, menemukan, dan memperbaiki kesalahan dalam suatu program), atau berinteraksi dengan komputer serta kecerdasan buatan (AI) yang sesungguhnya. Banyak konsep KKA yang kompleks dan abstrak, sehingga butuh representasi visual dan interaktif dari komputer.
Artinya, cepat atau lambat, pembelajaran akan membutuhkan komputer dan internet. Sumber daya ini tentunya lebih mudah diakses oleh sekolah-sekolah di perkotaan. Padahal, data terakhir pada 2020 menunjukkan bahwa 8.522 sekolah di Indonesia belum tersambung dengan jaringan listrik, dan 42.159 sekolah belum memiliki sambungan internet. Kondisi ini membuat sekolah-sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), semakin terpinggirkan.
Karakter capital driven dari kebijakan ini juga terlihat dari ketergantungan pada industri teknologi dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang koding dan AI. Kurikulum dan materi ajar KKA-jika tidak dirancang dengan cermat dan berorientasi pada kepentingan nasional yang luas-berisiko didikte oleh kebutuhan pasar, kepentingan korporasi, dan kekuasaan.
Apabila pembelajaran KKA hanya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang siap bekerja di sektor ekonomi digital-yang dianggap strategis oleh kelompok berkuasa-maka potensi dan kebutuhan sektor lain yang juga penting seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, industri manufaktur, dan lain sebagainya bisa terabaikan.
Selain itu, penekanan yang berlebihan pada keterampilan teknis spesifik dapat mengorbankan pemahaman konseptual dan kemampuan berpikir kritis. KKA yang tidak didukung oleh keterampilan dasar yang baik hanya akan berujung pada ketergantungan terhadap peralatan digital dan menyebabkan performa belajar anak menurun.
Urgensi dan relevansi KKA sebagai mata pelajaran pilihan perlu dipertimbangkan secara matang dalam konteks kebutuhan pendidikan yang lebih mendasar. Di banyak daerah, tantangan utama masih berkisar pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti ketersediaan buku, ruang kelas yang layak, dan guru yang kompeten di mata pelajaran inti seperti membaca dan matematika.
Perlu juga adanya kejelasan mengenai tujuan jangka panjang dari kebijakan ini. Apakah tujuannya semata-mata untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap untuk industri teknologi, atau kah ada visi yang lebih luas mengenai bagaimana koding dan AI dapat memberdayakan masyarakat secara keseluruhan.
Jika fokusnya terlalu sempit pada pemenuhan kebutuhan industri, kebijakan ini berisiko mengabaikan potensi KKA sebagai alat untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, problem solving, dan kreativitas.
Selain itu, potensi kerja sama dengan pihak swasta dalam penyediaan platform pembelajaran, pelatihan guru, atau bahkan sertifikasi dapat membuka celah bagi komersialisasi pendidikan dan mengalihkan fokus dari tujuan utama pendidikan untuk memerdekakan manusia.
Banyak negara maju memang sudah menerapkan kelas koding. Sebut saja Cina, Korea Selatan, dan Singapura.
Namun, negara-negara tersebut sudah memiliki dasar literasi dan penalaran yang baik, dengan skor PISA di atas 500. Sementara skor PISA Indonesia masih di bawah 400.
Hal lain yang kerap luput dari perhatian adalah inti dasar capaian pembelajaran dari KKA itu sebenarnya bukan keterampilan untuk menggunakan AI atau menulis kode pemrograman. Penelitian saya menunjukkan, intinya justru terletak pada keterampilan berpikir komputasional (KBK) dan etika pemanfaatan teknologi (EPT).
KBK adalah keterampilan pemecahan masalah dengan menyadari bahwa ada komputer yang dapat membantu kita mengatasi masalah tersebut. Secara detail, ada empat sub-KBK: dekomposisi, pengenalan pola, abstraksi, dan berpikir algoritmis. Sedangkan, EPT mencakup privasi data, kekayaan intelektual, sampai kesenjangan digital.
Alih-alih menambah mata pelajaran baru, konsep KBK dan EPT sebenarnya bisa diintegrasikan dalam mata pelajaran yang sudah ada, seperti literasi, numerasi, sains, atau teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Saat belajar tentang ekosistem misalnya, setelah mengamati lingkungan sekitar, guru bisa mengajak siswa melakukan simulasi digital. Jadi yang dibutuhkan bukan mata pelajaran baru, tapi pelatihan berkelanjutan bagi guru agar mampu mengadopsi teknologi dalam pembelajaran.
Teknologi, khususnya AI, ibarat sebuah pisau. Bukan masalah keahlian memakai alatnya, tetapi hal-hal mendasar yang perlu kita bangun sebagai langkah awalnya. Tanpa kesadaran ini, alih-alih menjadi instrumen pemerataan pendidikan, pembelajaran KKA justru berpotensi memperkuat kelas sosial berdasarkan akses terhadap teknologi dan pengetahuan.



















