Fri, 25 Apr 2025
Perlukah data pribadi diperlakukan sebagai rahasia dagang?

Perlukah data pribadi diperlakukan sebagai rahasia dagang?

The Conversation
25 Apr 2025, 09:31 GMT+10

Pernahkah kamu mendengar pernyataan, "Data is the New Oil"?

Pernyataan tersebut pertama kali disampaikan oleh ahli matematika Clive Humby pada tahun 2006. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa data pribadi, mirip dengan minyak dan hasil tambang, merupakan aset berharga yang dapat menghasilkan keuntungan menggiurkan. Tak heran mulai dari pemerintah, perusahaan skala besar, hingga perusahaan skala kecil dan menengah memperlakukan data sebagai aset krusial.

Pernyataan Humby tersebut menuai persetujuan dan sanggahan. Namun, di era ekonomi digital seperti sekarang, beberapa perusahaan seperti Google dan X (Twitter) semakin memperlakukan data pribadi sebagai rahasia dagang.

Di sisi lain, organisasi lain seperti Mahkamah Hukum Uni Eropa melalui Regulasi Umum Perlindungan Data (General Data Protection Regulation/GDPR), menyanggah pendapat Humby tersebut.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa data pribadi merupakan hak fundamental seseorang, berbeda dari rahasia dagang, sehingga tak bisa dilindungi dengan hukum rahasia dagang. Data pribadi bukanlah sebuah komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Lalu, apakah data pribadi benar-benar bisa terhitung sebagai rahasia dagang? Bagaimana bisa kepemilikan dan perdagangan data saling tumpang tindih?

Data akan menghasilkan wawasan yang dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan pelanggan, mengidentifikasi nilai jual utama, menyusun inovasi baru, atau membantu mengembangkan strategi iklan yang efektif. Maka dar itu, data benar-benar berharga, layaknya minyak bumi.

Di sisi lain, rahasia dagang adalah informasi bisnis yang dirahasiakan dengan cara tertentu untuk menjaga nilai ekonomi dan komersialnya. Jika rahasia dagang bocor ke publik, proteksi hukum tidak bisa lagi menjaga nilai, formula, atau informasi yang terkandung dari rahasia dagang tersebut. Maka dari itu, rahasia dagang tak boleh diakses oleh publik.

Rahasia dagang meliputi ranah teknologi atau bisnis yang dapat menghasilkan nilai pasar, termasuk informasi atau data yang memiliki nilai jual atau potensi meningkatkan keuntungan ekonomi.

Data pribadi merupakan informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang. Biasanya, data ini terlindungi oleh kebijakan privasi data dan hukum perlindungan data. Sebenarnya, data pribadi tak secara langsung memiliki nilai jual sampai diolah atau dianalisis secara spesifik atau menyesuaikan kondisi tertentu-yang akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.

Data pribadi adalah aset penting yang harus diamankan dan dijaga kerahasiaannya. Setiap proses pengambilan data harus berdasarkan persetujuan subjek data tersebut.

Ketika data pribadi dijadikan 'bahan bakar' atau aset untuk pengembangan algoritma prediktif dan teknologi baru lainnya, data telah menjadi rahasia dagang yang harus dilindungi dalam beberapa kondisi tertentu.

Kondisi pertama adalah terkait kontrol dan lisensi. Individu punya hak untuk mengatur data mereka sendiri termasuk penggunaan, pembagian, dan akses data tersebut. Sebuah alur perizinan diperlukan untuk melindungi data sekaligus memungkinkan terjadinya negosiasi dengan perusahaan terkait data. Begitu pula dengan perusahaan, perlu upaya kontrol dan pemberian lisensi pada rahasia dagang untuk mencegah pengungkapan data yang tidak sah.

Yang kedua adalah terkait standar komersial. Dikarenakan data telah menjadi 'bahan bakar' yang menjalankan bisnis, perusahaan harus menjaga kerahasiaan data pribadi dengan tingkat keamanan yang setara dengan menjaga rahasia dagang. Data pribadi menghasilkan nilai ekonomi tinggi sehingga melindungi data ini penting untuk menghindari kebocoran atau pencurian.

Dalam konteks ini, data pribadi dapat dilindungi oleh aturan yang berlaku terkait rahasia dagang. Peraturan tersebut dapat dijadikan landasan perlindungan data pribadi karena data tersebut digunakan untuk aktivitas komersial dalam lingkup bisnis sehingga mengandung tujuan yang berorientasi pada keuntungan.

E-commerce dan marketplace digital-platform yang menggunakan, memproses, dan mengakses data pribadi pengguna untuk menjalankan bisnis-dapat menggunakan rahasia dagang sebagai cara melindungi data pribadi yang mereka kumpulkan.

Di sisi lain, penggunaan data pribadi sebagai 'bahan bakar' bisnis harus menginformasikan adanya hak kerahasiaan (konfidensialitas). Di beberapa negara Eropa di mana GDPR berlaku, individu yang menjadi subjek data bahkan dapat menuntut kompensasi.

Meski demikian, beberapa peneliti percaya bahwa data pribadi yang dirahasiakan tidak memiliki nilai komersial. Rahasia dagang harus mengandung informasi konfidensial untuk memiliki nilai ekonomi terkait kerahasiaan.

Faktanya, data pribadi sering kali dibagikan antara bisnis, penyedia jasa, dan badan publik yang artinya nilai data tersebut ada pada kegunaannya, bukan kerahasiannya.

Ketika data pribadi diatur dan diproses oleh bisnis, terutama marketplace dan perusahaan teknologi, tindakan ini dapat tergolong sebagai rahasia dagang, dalam beberapa kondisi tertentu. Memperlakukan data pengguna sebagai rahasia dagang berarti perusahaan perlu patuh dan bertanggung jawab atas perlindungan data pengguna.

Organisasi-organisasi yang berurusan dekat dengan data pribadi harus benar-benar memahami batasan antara kemudahan pemindahan data dan perlindungan pada rahasia dagang, terutama ketika menyeimbangkan antara hak-hak pengguna dan privasi perusahaan. Kegagalan dalam menjaga kerahasiaan bisa berujung pada kebocoran data, penyingkapan informasi sensitif ke kompetitor, dan memunculkan konsekuensi hukum yang serius.

Kezia Kevina Harmoko berkontribusi dalam penerjemahan artikel ini.

This article was originally published in English

More Uzbekistan News

Access More

Sign up for Uzbekistan News

a daily newsletter full of things to discuss over drinks.and the great thing is that it's on the house!